Jember, 10 Oktober 2024 - Sinergi Balai POM di Jember, Lembaga Pendidikan dan Pegiat Obat Bahan Alam dalam pemenuhan persyaratan kajian bahan baku dan registrasi produk obat bahan alam melalui inovasi SIBER MIKOBA kembali mempertemukan unsur-unsur penting dalam pengembangan obat bahan alam. Dalam acara yang dilakukan secara daring Kamis, 10 Oktober 2024 ini, Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika serta Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika hadir untuk memberikan materi dan gambaran lebih detil mengenai ketentuan kajian bahan alam, persyaratan keamanan dan mutu obat bahan alam serta ketentuan registrasi obat bahan alam.
Selain sambutan Kepala Balai yang menjelaskan latar belakang dan tujuan umum dari inovasi SIBER MIKOBA, Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik juga memberikan arahan dan dukungan terhadap kegiatan dan kolaborasi untuk hilirisasi riset. Wijiasih, S.F., Apt., M.Si. dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik memberikan gambaran "Riset Pengembangan Obat Bahan Alam dan Ketentuan Kajian Bahan Alam" sementara Elin Novia Sembiring, S.Si, Apt.,M.Si dari Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik memberikan penjelasan mengenai "Pengajuan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dan Uji Praklinik (PPUPK) Obat Bahan Alam" serta "Proses Registrasi Obat Bahan Alam".
Dari ketiga materi tersebut, banyak pertanyaan yang muncul sebagai manifestasi ketertarikan dan keinginan untuk maju dari para peserta yang sebagian besar merupakan dosen peneliti. Secara khusus, Dekan Fakultas Farmasi UNEJ juga membuka pertanyaan dengan kebutuhan hewan uji dan perizinan alat kesehatan. Prof. apt. Ari Satia Nugraha, S.F., GdipSc, M.Sc-Res, Ph.D. sebagai Koordinator Kelompok Riset secara khusus lebih memperdalam kualifikasi personil, peralatan laboratorium hingga pedoman untuk uji in-vitro. Berbagai pertanyaan lain juga mengemuka yang secara teknis menggambarkan semangat para dosen peneliti atas inovasi kolaborasi ini.
Balai POM di Jember didukung Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik serta Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik berkomitmen untuk secara bertahap memberikan arahan dan pendampingan agar hilirisasi riset maupun pemanfaatan Kelompok Riset ini sinergis memberikan manfaat sebesar-besarnya dari sisi kesehatan maupun ekonomi.