Penguatan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP melalui Bimbingan Teknis di Jember

26-05-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 31 kali

Jember - Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan keamanan pangan pada produk pangan olahan, Balai POM di Jember berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi 82 Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Kabupaten Jember yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember di Aston Jember Hotel & Conference Center pada tanggal 12 Juni 2026.

Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan materi mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Bahan Tambahan Pangan (BTP), meliputi prinsip keamanan pangan, pencegahan cemaran pangan, penggunaan BTP yang sesuai ketentuan, serta berbagai aspek perizinan dan pelabelan pangan. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang membahas berbagai permasalahan nyata yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari penggunaan bahan baku, masa simpan produk, kemasan pangan, hingga ketentuan klaim pada label pangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha IRTP semakin memahami regulasi dan mampu menghasilkan pangan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan daya saing produk pangan lokal.

Sarana