Situbondo – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan obat, makanan, dan kosmetik yang aman di daerah, Pemerintah Kabupaten Situbondo mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas program secara terpadu. Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kabupaten Situbondo.
Kegiatan pembahasan pembentukan tim tersebut dilaksanakan pada 14 April 2026 bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Situbondo. Dalam pertemuan ini, dilakukan diskusi mendalam terkait tugas dan fungsi yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) TKPPOM guna memastikan kejelasan peran masing-masing anggota tim.
Pembentukan TKPPOM ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap peredaran obat dan makanan.