Banyuwangi, 22 Oktober 2024 — Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Jember bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Banyuwangi menggelar pelatihan penyuluhan keamanan pangan sekaligus sosialisasi mengenai Izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Selasa, 22 Oktober 2024. Acara yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Banyuwangi ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, dan
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, dan berkualitas. Selain itu, sosialisasi mengenai IRTP juga menjadi salah satu fokus utama, di mana para peserta diberikan wawasan tentang pentingnya memenuhi standar perizinan dan pengawasan produk pangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Narasumber dari Balai POM di Jember, Diana Pristawiti Novira, S.TP., M.Si., menegaskan pentingnya peran UMKM pangan dalam menjaga kualitas produk yang aman dikonsumsi oleh masyarakat. Pelatihan ini juga menjadi kesempatan bagi Balai POM di Jember untuk berbagi informasi penting terkait cara-cara memastikan keamanan pangan, serta memahami prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan izin IRTP. Ini penting agar produk pangan yang dihasilkan oleh UMKM bisa diterima dengan baik oleh konsumen dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Selama pelatihan, peserta diberikan materi seputar pengelolaan pangan yang aman, termasuk teknik pengolahan yang higienis, cara pemilihan bahan baku yang aman, dan prosedur penyimpanan yang tepat untuk mencegah kontaminasi. Narasumber dari Balai POM di Jember juga memberikan penjelasan tentang cara membaca label produk, pentingnya memperhatikan tanggal kedaluwarsa, serta risiko penggunaan bahan tambahan yang tidak terdaftar atau berbahaya bagi kesehatan. Selain keamanan pangan, sosialisasi mengenai IRTP juga menjadi highlight dalam acara ini. Tujuan utama dari sosialisasi IRTP adalah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam memperoleh perizinan usaha yang sah.Para peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki izin IRTP untuk usaha pangan rumah tangga mereka, serta proses dan syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan izin tersebut.