Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/ Kota Pangan Aman Tahun 2026

22-05-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 70 kali

Jember - Balai POM di Jember menyelenggarakan kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman pada Rabu, 29 April 2026 secara daring. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta surat Deputi Bidang Pangan Olahan BPOM RI terkait pelaksanaan penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman. 

Advokasi ini mengundang lima kabupaten di wilayah kerja Balai POM di Jember, yaitu Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Lumajang. Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Balai POM dapat semakin kuat dalam mewujudkan pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.

Sarana