KAMPANYE KEAMANAN PANGAN DI PASAR KLOJEN KABUPATEN LUMAJANG, BALAI POM DI JEMBER EDUKASI PEDAGANG DAN PENGELOLA PASAR

29-07-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 375 kali

Lumajang, 24 Juli 2024 - Dalam rangka Program Pasar Aman Berbasis Komunitas (PPABK), Balai POM di Jember mengadakan kegiatan Penyuluhan Pedagang Pasar dan Kampanye Keamanan Pangan yang berlangsung pada tanggal 23-24 Juli 2024 di Pasar Klojen, Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keamanan pangan di kalangan pengelola pasar, pedagang, dan pengunjung.

Pada hari pertama, Selasa, 23 Juli 2024, kegiatan akan dimulai dengan pembukaan pojok informasi di pasar. Pojok ini bertujuan memberikan informasi langsung kepada masyarakat pengunjung pasar tentang keamanan pangan. Selain itu, kampanye keamanan pangan akan dilaksanakan dengan melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keliling kepada para pengunjung dan pedagang. Leaflet mengenai keamanan pangan juga akan dibagikan oleh petugas dari Balai POM di Jember untuk meningkatkan pemahaman tentang standar keamanan pangan.

Para pengunjung dan pedagang pasar juga akan diminta untuk mengisi survei partisipatif masyarakat. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan mereka tentang keamanan pangan dan sejauh mana mereka berpartisipasi dalam upaya menjaga keamanan pangan di pasar.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan Penyuluhan Pedagang Pasar pada hari Rabu, 24 Juli 2024. Agenda penyuluhan meliputi pemaparan materi tentang keamanan pangan yang disampaikan oleh narasumber dari Balai POM di Jember dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang. Peserta penyuluhan terdiri dari pengelola pasar dan perwakilan pedagang pasar. Setelah penyuluhan, peserta diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada pedagang lain di pasar.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Jember berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pedagang pasar serta masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan. Dengan adanya peningkatan pemahaman, diharapkan pedagang pasar dan masyarakat akan lebih aktif dalam mengawasi bahan pangan, mencegah penggunaan bahan berbahaya, dan menjaga kualitas pangan yang beredar di pasar.

Sarana