Jember - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi cegah tangkal kejahatan Obat dan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM, Direktorat Cegah Tangkal melaksanakan kegiatan supervisi yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Januari 2026 di Balai POM di Jember. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan di daerah.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan fungsi cegah tangkal di Balai POM di Jember telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penelaahan dokumen, pemaparan capaian kinerja, dan diskusi teknis terkait strategi pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pada obat dan makanan.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Cegah Tangkal memberikan arahan dan penguatan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan cegah tangkal supaya lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Selain itu, supervisi juga menjadi sarana berbagi pengalaman dalam rangka optimalisasi pengawasan di wilayah kerja Balai POM di Jember.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara unit pusat dan UPT dalam melaksanakan fungsi cegah tangkal, sehingga perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dapat terus ditingkatkan