Jember - Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengawasan Post Market Iklan/Penandaan Obat oleh Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 7 - 8 Oktober 2026 bertempat di Ruang rapat Balai POM di Jember. Kegiatan berupa pemaparan materi, diskusi dan observasi terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan dalam rangka pengawasan dan optimalisasi iklan dan penandaan obat beredar di wilayah terkait yang antara lain mencakup:
a. Perencanaan pengawasan iklan dan penandaan obat.
b. Pelaksanaan pengawasan iklan dan penandaan obat dimana pada tahap ini Tim Pusat akan turut serta dalam perjalanan pengawasan iklan ke sarana.
c. Evaluasi hasil pengawasan iklan dan penandaan obat beredar
d. Proses pelaporan hasil pengawasan iklan dan penandaan obat.