Banyuwangi - Petugas Balai POM di Jember yakni Putu Shintya Ari Pratiwi, S.TP. dan Diana Pristawiti Novira, S.TP., M.Si. melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengawasan Post-Market Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan pangan industri rumah tangga pasca penerbitan sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan olahan yang baik serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan penilaian mandiri penyelenggaraan keamanan pangan. Melalui pendampingan ini, diharapkan pengawasan PIRT dapat berjalan lebih optimal sehingga produk pangan yang beredar tetap aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.