Surabaya – Balai POM di Jember mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Pangan Olahan yang diselenggarakan di Aula Balai Besar POM di Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memenuhi persyaratan registrasi pangan olahan serta menerapkan prinsip keamanan pangan pada Minggu-Senin, 14-15 Juni 2026.
Melalui sosialisasi dan pendampingan yang diberikan, peserta memperoleh informasi mengenai proses registrasi pangan olahan, pemenuhan ketentuan perizinan, serta pentingnya menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan UMKM yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen melalui peredaran pangan yang memenuhi standar keamanan dan mutu.
Pada kegiatan tersebut juga Kepala Badan POM secara simbolis menyerahkan nomor izin edar pangan olahan kepada perwakilan pelaku usaha UMKM di Jawa Timur, termasuk tiga pelaku usaha dari wilayah kerja Balai POM di Jember, yaitu Bedhag Kopi, Pak Telang dan PT. Berlian Nutrisi Indonesia.
Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk melakukan registrasi produk secara mandiri dan menerapkan praktik produksi pangan yang baik sehingga mampu meningkatkan daya saing produknya di pasaran.